Marah Besar Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Mahfud MD : Muhammadiyah dan NU Kompak...

photo author
- Sabtu, 13 Februari 2021 | 18:39 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD, tangkapan layar dalam acara Karni Ilyas Club. /Youtube Karni Ilyas Club (Youtube Karni Ilyas Club)
Menko Polhukam, Mahfud MD, tangkapan layar dalam acara Karni Ilyas Club. /Youtube Karni Ilyas Club (Youtube Karni Ilyas Club)

iNSulteng - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsudin, dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena tuduhan radikal.

Tuduhan itupun mendapat respons beragam dari banyak pihak, salah satunya Menkopolhukam, Mahfud MD.

Menurutnya, pemerintah tidak pernah menganggap mantan Ketua PP Muhammadiyah itu radikal atau menganut radikalisme. Justru dalam kiprahnya dalam gerakan islam telah memberikan kontribusi yang cukup besar.

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Tuduhan Radikal ke Din Syamsuddin, Begini Kalimatnya

Baca Juga: Panduan Mendaftar Program Kampus Mengajar, Simak Baik-baik!

"Pemerintah tdk prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah. Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bkn radikalis," tulis Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu 13 Februari 2021.

Dalam mengampanyekan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila yang sejalan dengan islam, sudah dilakukan oleh Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama (NU), yang mana NU menyebutnya "Darul Mietsaq" dan Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah".

Menurut Mahfud MD, Din Syamsudin dikenal sebagai salah satu penguat konsep tersebut.

"Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bhw NKRI berdasar Pancasila sejalan dgn Islam. NU menyebut "Darul Mietsaq", Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah". Pak Din Syamsuddin dikenal sbg salah satu penguat konsep ini. Sy sering berdiskusi dgn dia, terkadang di rumah JK," tulisnya. ***

Reporter : Rafiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X