Jokowi Hanya Sebut 4 Jenis Program Ini, BSU Ada?

photo author
- Minggu, 7 Februari 2021 | 06:33 WIB
Presiden RI Joko Widodo.
Presiden RI Joko Widodo.

iNSulteng - Demi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah Program bantuan di tahun 2021, namun bantuan subsidi upah (BSU) tidak masuk dalam alokasi APBN 2021.

Pemerintah telah memastikan bahwa bantuan sosial, sejumlah Insentif, pelaku UMKM bahkan Kartu Prakerja akan tetap disalurkan tahun 2021.

Hal tersebut diungkap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui laman Sekretariat Kabinet, bahwa Hal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam jangka pendek untuk menghadapi masa pandemi COVID-19 sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi pembicara kunci dalam Kompas100 CEO Forum Tahun 2021 pada Kamis 21 Januari 2021 pagi lalu secara virtual dari Istana Negara, Jakarta.

Baca Juga: TERBARU, Prakerja Gelombang 12 Daftr Di www.prakerja.go.id, Anggaran 2021 Sebanyak Rp20 Triliun

“Akan kita teruskan yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk yang tidak mampu. Kemudian yang berkaitan dengan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah entah itu insentif pajak atau bantuan modal darurat,” ujarnya.

Pemerintah juga akan memberikan perhatian bagi masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja melalui salah satu program pemerintah, Kartu Prakerja. 

Semua program dan upaya tersebut dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu meringankan beban yang dirasakan oleh mereka yang terdampak pandemi saat ini.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 dipastikan tidak akan dicairkan tahun ini.

Baca Juga: Nasib Baik 2021, Honorer Segera Diangkat jadi PNS atau PPPK

Hal itu dengan alasan kalau BSU tidak masuk dalam alokasi APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada Sabtu, 30 Januari 2021, dikutip dari ANTARA.

Menurut Menaker Ida, pemerintah telah menyiapkan berbagai program untuk membantu para pekerja di luar pemberian subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kata dia, sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X