Bantuan Sembako 2021 dari Pemerintah, Kemensos Segera Tindaklanjuti!

photo author
- Jumat, 5 Februari 2021 | 20:38 WIB
kartu program sembako
kartu program sembako

iNSulteng - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama membuka kegiatan Penyusunan Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2021 secara virtual yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta.

Dalam arahannya, Dirjen PFM menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting agar Reformasi dan Birokrasi terlaksana dengan baik.

Hal tersebut dikarenakan output dari kegiatan ini berupa penatalaksanaan pedoman yang baik.

Dirjen PFM mengajak kepada seluruh pegawai di lingkungan Dirjen PFM untuk saling solid serta membangun komunikasi yang baik.

Hal itu dimaksudkan agar semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan akan terasa lebih ringan.

"Sebesar apapun anggarannya, apabila kita melaksanakan sesuai dengan petunjuk, maka akan terasa lebih ringan", ucap Dirjen PFM.  

Tidak lupa Dirjen PFM membahas terkait data penerima manfaat yang bermasalah terutama pada data ganda. Diharapkan untuk bantuan sosial tahun ini, permasalahan tidak terulang lagi.

Menindaklanjuti arahan dari Menteri Sosial, agar nantinya Ditjen PFM mengajak diskusi dengan Universitas Indonesia terkait bantuan sosial Program Sembako dan bantuan sosial pangan non Tunai.

"Melanjutkan arahan ibu Menteri, nantinya kita akan berdiskusi dengan UI terkait progam bantuan sosial di direktorat kita, karena langkah yang bijak adalah selalu menerima saran dan penyempurnaan," kata Dirjen PFM. 

Sebelumnya, laporan kegiatan disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Sesditjen PFM) Ibu Nurul Farijati mengenai penghematan anggaran tahun 2021.

Disampaikan bahwa Ditjen PFM telah menghemat anggaran sebesar 5 Milyar Rupiah dari total anggaran tahun 2020.  

Penghematan terbesar ada pada Sekretariat Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Setditjen PFM) sebesar 1,6 Milyar Rupiah dan sisanya diambil dari safeguarding dari masing-masing direktorat di lingkungan Ditjen PFM.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firman Badjoki

Tags

Rekomendasi

Terkini

X