iNSulteng - Pemerintah Indonesia dianggap tidak konsisten dalam menerapkan aturan terkait larangan WNA masuk Indonesia sebagai upaya penanganan Covid-19.
Hal itu diungkap oleh Anggota Komisi V DPR RI Irwan menilai pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia.
Menurut Irwan, pemerintah tidak bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Banjir di Manado Berdampak Kerugian Korban dan Harta Benda
Hal tersebut disampaikan Irwan dalam siaran persnya yang dikutip melalui laman resmi DPR RI, Senin 25 Januari 2021, merespons kabar yang menyebut sebanyak 153 warga negara asal China masuk ke Indonesia lewat Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Sabtu 23 Januari 2021.
"Pemerintah harus serius dan konsisten dalam penanganan Covid-19 ini. PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan pembatasan WNA ke Indonesia itu kita apresiasi. Namun, pemerintah tidak bisa jadi teladan dan contoh masyarakat dalam penanganan Covid-19," ujar Irwan.
Baca Juga: Tidurnya Sesar Lembang dan Bayangan Gempa Magnitudo 6,9 di Kota Bandung
Politisi Partai Demokrat tersebut menyatakan pemerintah telah bersikap diskriminatif dan tidak adil dengan membiarkan membiarkan 153 warga negara China masuk ke Indonesia. Untuk itu, Irwan meminta pemerintah segera menjelaskan ke publik tentang kebijakan tersebut.
"Pemerintah harus segera menjelaskan. Apa tidak bisa konsisten dengan kebijakan pembatasan yang mereka keluarkan sendiri? Menteri terkait harus konsisten dalam melaksanakan kebijakan PPKM dan pelarangan WNA masuk ke Indonesia," tandas legislator dapil Kalimantan Timur ini.
Baca Juga: Waspada Informasi Sesat Pembukaan Prakerja Gelombang 12, Link Resmi Hanya di www.prakerja.go.id
Irwan mengungkapkan, kebijakan PPKM dan pelarangan WNA itu sudah merupakan hasil keputusan bersama pemerintah dan telah dirapatkan bersama Presiden Joko Widodo. "Ini kan keputusan bersama pemerintah yang sudah dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden. Menteri terkait harus laksanakan dan wujudkan di lapangan," pungkasnya. ***