Komjen Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri, Ketua MUI Bengkulu Bilang Begini

photo author
- Sabtu, 16 Januari 2021 | 23:29 WIB
Ketua MUI Provinsi Bengkulu Prof DR H Rohimin M.Ag. (Tribrata News)
Ketua MUI Provinsi Bengkulu Prof DR H Rohimin M.Ag. (Tribrata News)

iNSulteng - Menjadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mendapat dukungan dari sejumlah pihak, tanpa terkecuali Ketua MUI Provinsi Bengkulu Prof DR H Rohimin M.Ag.

Ketua MUI Bengkulu ini mengapresiasi atas keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo seusai menunjuk Kabareskrim Polri sebagai Calon Tunggal Kapolri.

Sebagai pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis yang tidak lama lagi masuk masa pensiunnya Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah banyak menorehkan berbagai prestasi melalui perannya sebagai kabareskrim Polri.

Baca Juga: Bisnis Pinjaman Online Berkembang Pesat, DPR Minta 'Fintech' Harus Miliki Payung Hukum

Apresiasi yang diberikan ketua MUI Provinsi Bengkulu tersebut disampaikan langsung pada saat diwawancarai di ruang kerja.

Ketua MUI mengharapkan DPR RI dapat mempertimbangkan keputusan tersebut melalui tahapan Fit and Proper Test bagi calon Kapolri yang ideal nantinya.

Baca Juga: Mirip di Palu Usai Gempa 7,4 SR 2018 Silam, BBM di Mamuju Mahal dan Langkah? !

“Kami sebagai Majelis Ulama Provinsi Bengkulu mendukung sepenuhnya atas usulan yang telah diajukan oleh Bapak Presiden mengenai Penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Tunggal Kapolri . Serta sehubungan dengan penunjukan tersebut, kami juga menaruh harapan agar Polri dibawah kepemimpinan Kapolri baru yang ditunjuk nantinya dapat bekerja makin profesionalisme”. Pungkas Ketua Umum MUI Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Masya Allah, Tanda-tanda Syekh Ali Jaber Sebelum Wafat, yang Diucapkan Jadi Nyata

Penunujukan Calon kapolri yang dilakukan oleh Presiden mengingat Kapolri yang menjabat saat ini yakni Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si akan memasuki masa pensiunnya.

Seperti yang diketahui bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri dan selama dirinya menjabat banyak kasus-kasus besar yang berhasil diungkap Dari 455 kasus yang diungkap Bareskrim sepanjang tahun 2020, setidaknya ada 620 orang yang telah dijadikan sebagai tersangka. Angka itu terbilang naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya atau 2019 sebanyak 197 tersangka.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X