iNSulteng -Atas jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu pada Sabtu 9 Januari 2021 membuat banyak pihak berduka.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Jasa Raharja akan melakukan pendataan dan melakukan survei ke rumah para korban peristiwa jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182.
Baca Juga: HEBOH: Warga Bandung Barat Temukan Bom Aktif Jenis Munisi Militer, Diduga Sisa Perang Dunia Kedua
Dikutip dari laman resmi Kemenhub, Dirut Jasa Raharja, Budi Rahardjo mengatakan pendataan tersebut dengan maksud demi mamastikan Keberadaan data.
Pasalnya, pihaknya memastikan akan segera memproses santunan yang nantinya akan didapatkan oleh keluarga korban.
Baca Juga: Cek di Sini Agar Dapat PIP Rp1 Juta Bagi Siswa dan Siswi !
Saat ini Tim SAR bersama sejumlah instansi lainnya masih terus berupaya melakukan pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dan korban.
Proses pencarian menggunakan tiga sektor, yakni, Udara menggunakan helikopter, kapal dan dasar laut dengan menyelam.***