iNSulteng - Memasuki masa pensiunnya pada Februari, Kapolri jenderal Polisi Drs Idham Azis mengajukan pemberitahuan kepada Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2021 lalu.
Atas aksinya tersebut, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., mendapat banyak respon dari berbagai kalangan salah satunya yaitu Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. Ia memuji dan menyebut bahwa sikap Kapolri merupakan perwujudan Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya).
Baca Juga: Dikatakan Investasi Ilegal, Vtube Masih Eksis di Play Store, Simak Penjelasan OJK di Link Berikut
Selain memuji sikap profesional Kapolri, Arteria Dahlan juga menyebut bahwa Kepala Korps Bhayangkara tersebut adalah sosok yang tulus dalam bekerja dan mengabdi kepada Negara.
“Pak Idham sangat menunjukan sikap tulus bekerja yang hanya mengabdi kepada Bangsa dan Negara, Saya berharap sikap Idham Azis ini dapat dijadikan contoh bagi pajabat lain,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Baca Juga: Simak! Ini Daerah yang Masuk Inmendagri Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Disisi lain, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., membenarkan bahwa Kapolri memang sudah mengajukan surat pemberitahuan kepada Presiden.
“Kapolri sudah mengajukan surat kepada Presiden yang isinya yaitu pemberitahuan bahwa umur beliau sudah 58 tahun dan terhitung tanggal 1 Februari 2021 memasuki masa purna bakti,” Ujar Kadiv Humas Polri saat dimintai keterangan, Rabu 6 Januari 2021.***