iNSulteng - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) di PT Agro Industri Nasional (Agrinas) pasca dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai orang nomor satu di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga: Hasil Pilkada Labuhanbatu Selatan Digugat ke MK, Ternyata Partisipasi Pemilih Lebih 100 Persen
"Tentu Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) berikutnya yang akan menjadi Komisaris Utama di sana (PT Agro Industri Nasional). Saya sudah tidak bisa, karena itu (Komut) adalah jabatan ex officio sebagai Wamenhan," tegas Trenggono sebelum memulai lawatannya ke Gedung Mina Bahari IV, KKP, Rabu 23 Desember 2020.
Baca Juga: Pilgub Sumbar 2020, KPU Dituding Langgar Standar Pemeriksaan Kesehatan Paslon
Untuk diketahui, Agrinas adalah perusahaan yang dimiliki Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan Kementerian Pertahanan.
Sementara itu, Jubir Menteri KKP Doni Ismanto menambahkan, Agrinas sebagai perusahaan memiliki susunan pengurus yang terdiri dari para direksi untuk mengelola operasionalnya. "Selama ini ada narasi seolah-olah Komut mengatur semuanya, ini adalah perusahaan yang dikelola secara profesional," tegasnya.
Baca Juga: Wow, BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Cair ke 700 Ribu Karyawan Desember Ini, Kamu Dapat?
Doni pun menambahkan, tak hanya melepaskan jabatan di Agrinas tetapi Menteri KKP Trenggono juga melepas posisinya sebagai Sekretaris Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
Baca Juga: Polisi Tolitoli Diminta Selidiki Dugaan Perdagangan Ikan Hiu
"Jabatan Sekretaris KKIP itu juga merupakan ex officio atau rangkap jabatan di kementerian. Artinya, siapa saja yang menjabat sebagai wamenhan maka otomatis akan menjabat sebagai Sekretaris KKIP. Sekarang Pak Trenggono fokus mengurus sektor kelautan agar potensi bahari kita bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat," tandasnya.***