Ini Perintah Polri Untuk Seluruh Jajarannya Jelang Natal dan Tahun Baru 2021

photo author
- Selasa, 22 Desember 2020 | 09:21 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta.)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta.)

iNSulteng - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran Polri untuk menegakkan aturan protokol kesehatan di masyarakat.

"Saya minta pada seluruh jajaran untuk tetap menegakkan aturan terkait dengan prokes," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Bagun Jalan Poros Mamasa-Tana Toraja, Gubernur Ali Baal Masdar Butuh Rp200 Miliar

Ia menambahkan penegakan aturan tersebut bisa dalam bentuk operasi yustisi atau kegiatan lainnya yang bersifat humanis.

Hal tersebut penting karena masyarakat akan menghadapi libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang rawan menimbulkan keramaian.

Baca Juga: DPR: Harusnya Jerman Bisa Menghormati dan Beretika Dalam Hubungan Diplomasi dengan Indonesia

"Sebentar lagi kita memasuki malam Natal dan Tahun Baru," kata mantan Kapolda Banten ini.

Jenderal bintang tiga ini pun mengingatkan jumlah penambahan kasus terinfeksi COVID-19 di Tanah Air saat ini masih tinggi.

Baca Juga: Penangguhan PMI oleh Taiwan Jadi PR Pemerintah, Ini Kata Legislator

"Tingkat temuan harian sampai hari ini mencapai 6.982 kasus," katanya.

Kabareskrim juga mengingatkan agar jajarannya memegang teguh prinsip keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi saat menegakkan protokol kesehatan.

Baca Juga: FX Hadi Rudyatmo Diprediksi Kuat Jabat Mensos, Ternyata Ada Cita-cita Tersembunyi Didalamnya!

"Tetap memegang teguh prinsip salus populi suprema lex esto," pesannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X