Gawat! Polda Metro Jaya Tidak Beri Izin Keramaian Demo FPI Depan Istana

photo author
- Kamis, 17 Desember 2020 | 19:38 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (Humas Polri)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (Humas Polri)

iNSulteng - Rencana aksi ormas Islam, PA 212 di Istana Negara, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Drs. M. Fadil Imran, M.Si., mengatakan pihak Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait rencana aksi demo di depan Istana Negara, pada Jumat 18 Desember 2020 besok.

Baca Juga: Pasien COVID-19 di Tolitoli Meninggal Dunia dan 20 Pasien Positif

Aksi tersebut rencananya digelar ormas FPI, PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dengan tujuan pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan karena kasus penghasutan dan kerumunan.

Dalam menyikapi aksi besok, Kapolda Metro juga akan menyiapkan langkah - langkah untuk mencegah pontensi adanya kerumunanan massa.

Baca Juga: Kasian, Warga Malang Berenang Pakai Galon dari Balikpapan Mau ke Jawa, Yang Terjadi….

"Kami akan laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3T ( testing, tracing, dan treatment), sehingga kerumunan bisa dikendalikan," jelas Irjen Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Ini Penjelasan Tiga Payung Hukum Untuk Lembaga Pengelola Investasi

Irjen Pol. Fadil Imran menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Kapolda mengatakan saat ini sudah ada Undang-Undang Karantina Kesehatan hingga Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kerumunan massa. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X