DPR Pertanyakan Diksi 'Laskar' yang Digunakan FPI, Desmond:Ini Melanggar Konstitusi

photo author
- Jumat, 11 Desember 2020 | 19:04 WIB
ilustrasi Laskar FPI yang tengah hadang polisi yang datangi kediaman Rizieq Shihab.  (PMJ News)
ilustrasi Laskar FPI yang tengah hadang polisi yang datangi kediaman Rizieq Shihab. (PMJ News)

iNSulteng - Diksi "Laskar" oleh ormas Front Pembela Islam (FPI) mendapat komentar dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi. 

Menurutnya, penggunaan diksi Laskar identik dalam suasana perang. Padahal di Indonesia saat ini tidak dalam kondisi itu. Pasalnya, pilihan diksi itu dianggap tidak tepat dalam kondisi negara yang stabil saat ini, dan parahnya digunakan oleh ormas.

Baca Juga: Pilkada Sulteng 2020, Data KPU 40,75 persen, Rusdi-Mamun Makin Jauh, Ini Kata Hidayat

Penggunaan diksi laskar bisa digunakan pada masa revolusi. "Kalau laskar yang sekarang buat apa? Mendirikan negara Islam? Ini melanggar konstitusi, jadi saya minta hati-hati," tandas Desmond saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum FPI. di Ruang Rapat Komisi III, Nusanta II, Senayan, Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.

Dia mengimbau sebagai warga negara sebangsa dan setanah air, hendaknya seluruh elemen masyarakat selalu menjaga kondusifitas negara, jangan memicu konflik. "Kalau laskar kan tentara, ini untuk perang, tapi ini perang untuk siapa? Saya kan juga bingung? Ya kita-kita juga yang jadi lucu. Agak keluar konteks, karena kita bicara soal berbangsa. Sudah saatnya kita cooling down untuk menghadapi Covid-19 yang belum jelas kelarnya kapan," ujar Desmond.

Baca Juga: Pilkada Tolitoli 2020 Makin Seru, AMANAH-BESAR Unggul dan Siap Hadapi Gugatan

Lebih lanjut, saat RDPU tersebut Komisi III juga menanyakan posisi Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III menanyakan posisi empat pengikut Habib Rizieq yang dikabarkan melarikan diri.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sempat mengoreksi terkait istilah pembantaian yang disebutkan oleh pihak keluarga korban pengikut Habib Rizieq yang tewas. Dia menyatakan Komisi III DPR RI belum bisa membuat kesimpulan soal peristiwa itu.

Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Naik 12,5 Persen! DPR: Jangan Hanya Kejar Peningkatan Penerimaan Negara

"Saya koreksi tentang bahasa 'pembantaian' yang tadi keluarga korban sampaikan, karena sampai hari ini, sampai detik ini, polisi belum menyampaikan secara lugas tentang kejadian di jalan tol. Tapi karena ini adalah negara hukum, maka kita ikuti proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian," ungkap Sahroni di kesempatan yang sama.

Kemudian politisi Fraksi Partai NasDem itu menanyakan terkait informasi yang menyebutkan ada empat pengikut Habib Rizieq yang melarikan diri untuk menyelamatkan Habib Rizieq. Dia pun lalu menanyakan terkait posisi Habib Rizieq saat ini.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta?, Ini Petunjuknya

“Saya dengar ada 10 orang pendamping Muhammad Rizieq Shihab yang katanya empat orang kabur, katanya mengamankan Muhammad Rizieq Shihab. Pertanyaan saya, mungkin bisa dijawab keluarga atau dari lawyer, ke manakah Rizieq Shihab berada? Itu pertama. Empat orang yang kabur tersebut, apakah Bapak-Ibu kenal? Dan pernah nggak komunikasi dengan keluarga atau memang Bapak-Ibu kenal juga?" tanya Sahroni.

Pertanyaan tersebut lantas dijawab oleh Wasekum FPI sekaligus kuasa hukum FPI Aziz Yanuar, yang menyebut informasi awal terkait empat orang melarikan diri itu tidak benar. Dia beranggapan informasi tersebut tidak tepat. "Terkait iring-iringan, saya koreksi sedikit penjelasan ada yang kabur terkait kondisi-kondisi itu sangat tidak logis, dan saksi beriringan bahwa satu mobil itu saja yang jadi korban," jawab Aziz.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X