Sesali Adanya Insiden Penembakan Anggota FPI, Ini Pesan Arsul Sani Untuk Komnas HAM

photo author
- Rabu, 9 Desember 2020 | 21:22 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto : Jaka/Man (DPR.go.id)
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto : Jaka/Man (DPR.go.id)

iNSulteng - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyesali terjadinya insiden penembakan yang menyebabkan enam orang anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia oleh aparat penegak hukum di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada pada Senin 7 Desember 2020 dini hari. Arsul mendorong agar Komnas HAM melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap kejadian ini.

Baca Juga: Atep kalah telak di Pilkada Bandung versi QC, Begini Janji eks Kapten Persib untuk Sepak Bola?

"Kita sangat menyesalkan kejadian ini. Karenanya itu perlu diselediki secara mendalam dan independen," ucap politikus Fraksi PPP ini dalam siaran persnya, Selasa 8 Desember 2020.

Arsul menyatakan, Fraksinya mendorong Komnas HAM yang memiliki mandat UU untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang menyangkut hak dan kelangsungan hidup manusia khususnya warga negara.

Baca Juga: Turun ke Lapangan, Pasha Ungu: Pilkada Palu Damai dan Lancar !

"Ini harus diselesaikan melalui jalur hukum. Komnas HAM harus menjalankan kewenangan penyelidikannya secara independen dan tanpa prasangka, baik kepada anggota Polri yang terlibat maupun terhadap anggota FPI yang menjadi korban maupun yang masih hidup," tandasnya.

Baca Juga: TERPOPULER: Dibalik Pemungutan Suara, Bawaslu Temukan Belasan Ribu Masalah di TPS

Menurutnya, hal ini penting dilakukan sebagai jalan untuk menegakkan keadilan sebagaimana yang disuarakan ormas Islam, salah satunya adalah Muhammadiyah. Ia meminta masyarakat tetap tenang, agar kejadian ini tidak menjadi komoditas politik yang justru menambah kegaduhan.

"Kritik terhadap pemerintahan silakan terus dilakukan, karena ini negara demokrasi. Tetapi kritik tersebut tidak dilakukan dengan cara-cara yang bisa menumbuhkan kebencian antar golongan dan membelah masyarakat kita," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X