iNSulteng - Pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 menduduki peringkat pertama dalam seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 yang dilakukan oleh peserta pemilu dan tik pemenangan pasangan calon (Paslon).
Hal itu diungkap oleh Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo Kick Off Patroli Pengawasan yang digelar secara daring (dalam jaringan), Sabtu, 5 Desember 2020.
Baca Juga: Setelah Edhy Prabowo, KPK Kembali Tangkap Mensos Juliari
“Dalam catatan Bawaslu pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus. Kemudian netralitas ASN 1166. Lalu administrasi, tindak pidana pemilihan dan kode etik,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin. Dia menjabarkan data pengawasan, secara kumulatif terjadi 91 ribu tatap muka dan 2000 pelanggaran. Setelah 15 November sampai 4 Desember 2020 jajaran pengawas seluruh Indonesia menemukan 32446 jumlah tatap muka.
Baca Juga: Mengejutkan, Tak Lagi Berpeluang Maju Pilpres 2024?, Ini Profil Ganjar Pranowo !
”Dalam sepuluh hari ke-enam hanya 18 ribu, jumlahnya naik hampir dua kali lipat dibanding 10 hari terakhir. Hal itu terjadi karena ini masa penentuan paslon. Maka akan lakukan apapun untuk rebut simpati agar mereka terpilih,” terang dia.
Afif menambahkan, dari 32446 pertemuan tatap muka, pengawas menemukan 458 pelanggaran prokes paling tinggi dalam 10 hari terakhir. Juga terdapat 368 surat peringatan yang diberikan kepada peserta pemilu. Lalu ada 64 pembubaran pertemuan.
Baca Juga: Sering Tidur Dekat Handphone? Ini Peringatan Kominfo Agar Jauhi Hp Saat Tidur
“Semakin dekat hari H proses kampanye lebih massif. Bahkan pada masa tenang banyak usaha yang dilakukan paslon. Maka saat itulah ada potensi pelanggaran dan harus ada antisipasi,” tutupnya.***