Pasca Edhy Prabowo Ditetapkan Jadi Tersangka, Aktivitas Kantor KKP Dipastikan Berjalan Normal

photo author
- Kamis, 26 November 2020 | 22:28 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang ditetapkan jadi tersangka suap izin ekspor benih lobster. (PMJ News)
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang ditetapkan jadi tersangka suap izin ekspor benih lobster. (PMJ News)

iNSulteng - Pasca penetapan status hukum Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK, aktivitas perkantoran di Kementerian Kelautan dan Perikanan dipastikan berjalan normal seperti biasanya.

 “Kami pastikan, layanan terhadap masyarakat tetap berjalan,” ujar Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, disadur melalui laman resmi kkp.go.id.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani oleh Antam Novambar pada 25 November 2020.

Baca Juga: Studi sebutkan 4 Manfaat Konsumsi Cabai, Salah Satunya Bisa Perpanjang Usia

"Seluruh pegawai di lingkungan KKP agar tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga kesehatan, baik di rumah, di perjalanan dan di tempat kerja," urai Antam, Kamis 26 November 2020.

Antam juga meminta para pegawai tetap fokus dan semangat dalam bekerja, serta menjaga soliditas internal KKP. Hal tersebut penting, sebab pelayanan prima ke masyarakat merupakan prioritas utama KKP.

Baca Juga: Konstruksi Perkara Stafsus dan Sespri Edhy Prabowo

Ia juga meminta para pegawai menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK. "Kita fokus saja bekerja, melayani masyarakat," tegas Antam.

Sementara itu, dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, Menteri Sekretaris Negara sesuai arahan Presiden Joko Widodo, telah mengeluarkan surat tertanggal 25 November 2020 yang berisi penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Penugasan ini berlaku hingga ditetapkannya Pelaksana Harian (Plh.) Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Keputusan Presiden.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ini Perintah Tegas Luhut ke Jajaran KKP

Berkenaan dengan status hukum Menteri Edhy, pihak KKP telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka penanganan hukumnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X