Guru Honorer Bisa Ikuti Seleksi PPPK Hingga Tiga Kali

photo author
- Senin, 23 November 2020 | 15:11 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim

iNSulteng - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan guru honorer dapat mengikuti seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tiga kali.

“Jika pada tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti seleksi rata-rata sebanyak satu kali per tahun, bedanya pada 2021 setiap guru honorer bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut seleksi hingga tiga kali,” ujar Nadiem dalam pengumuman seleksi guru PPPK tahun 2021 di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Surat Suara Pilkada 2020 di Belu dan Malaka Hingga Senin Belum Tiba

Dengan demikian, jika yang bersangkutan gagal pada kesempatan pertama, maka dapat belajar lagi dan dapat mengulang ujian seleksi hingga dua kali.

“Ujian seleksinya bisa diikuti pada tahun sama pada 2021 ataupun di tahun berikutnya, karena ini merupakan suatu program berkesinambungan,” terang dia.

Baca Juga: Sibalaya Kabupaten Sigi Digoyang Gempa 3,9 Magnitudo, InI Penjelasan BMKG

Kemendikbud juga menyediakan materi persiapan untuk para pendaftar. Nadiem menjelaskan hal itu dilakukan agar para guru honorer tersebut mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengikuti seleksi tersebut.

“Jadi kita pastikan akan ada berbagai macam pelatihan daring yang bisa dilakukan secara mandiri oleh para guru honorer untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian,” kata dia lagi.

Baca Juga: Buol Masuk Zona Orange COVID-19, Kapolres: Pelanggar Disangsi Kerja Sosial dan Denda Rp50,000

Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2021. Seleksi tersebut dibuka, karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar.

Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X