iNSulteng – Buntut kerumunan massa yang terjadi saat kedatangan Ketua Front Pembela Islam (FPI) 10 November 2020 lalu, dan kerumunan massa di hari pernikahan anak Habib Riziq, Kapolri Jendral Idham Aziz copot dua Kapolda sekaligus.
Dua kapolda itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Rudi Sufahriadi.
“Yang tidak melaksanakan perintah dengan menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sangksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat,” kata Kadivhumas Polri IJP Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam Konfrensi Pers di Mabes Polri, Senin 16 November 2020.
Baca Juga: Singgung HRS, Mahfud MD: Sepekan Terakhir Terjadi Peningkatan Signifikan Kasus COVID-19
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sampai Dapat SMS BPUM BRI dan NIK Ada di eform.bri.co.id/bpum
Dijelaskan Pati Bintang dua ini, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar sesuai dengan surat TR Kapolri Jendral Idham Aziz.
“Nomor ST/3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020, tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri,” papar Agro.
Ia menjelaskan, Irjen Pol Nana Sudjana, Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai Korsahli Kapolri.
Kemudian Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran, diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Kemenkop Bantu UMKM Pinjaman Non KUR, Simak Penjelasannya
Untuk Kapolda Jabar Rudy Sufahriadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Tingkat I Lemdiklat Polri.
Sementara Kapolda Jabar digantikan Irjen Ahmad Dofiri dari Asisten Kapolri bidang Logistik.***