Enam Terduga Teroris Diringkus di Tiga Provinsi

photo author
- Senin, 9 November 2020 | 13:06 WIB
Ilustrasi/jernih.com
Ilustrasi/jernih.com

iNSulteng - Enam orang diduga anggota jaringan teroris ditangkap di tiga Provinsi di Sumatera, periode 7-8 November 2020.

Empat orang terduga ditangkap Densus 88 Antiteror di Lampung, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.

Baca Juga: Roy Suryo Angkat Bicara Soal Video Mirip Gisel

“Di wilayah hukum Polda Lampung (Densus 88) menangkap empat orang jaringan Jamaah Islamiyah (JI)," ucap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyonodalam keterangan tertulis, Minggu 8 November 2020.

Mereka adalah SA (36), S (45), I (44), dan RK (36). Dengan total barang bukti yang disita yakni 77 buah.

Baca Juga: Segera Cair, Begini Cek Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan

SA merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah dari bidang koordinasi dan sinkronisasi (kosin), yang tergabung dalam kelompok Imarudin asal Banten, di bawah kepemimpinan Para Wijayanto (kosin area Lampung).

Di Sumatera Barat, satu terduga ditangkap di area Payakumbuh.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Pemerintah Dievaluasi

Terduga bernama AD alias S Parewa alias Abu Singgalang (39), dia merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumatera Barat.

Terakhir ditangkap di Kepulauan Riau, tepatnya di Batam, yakni MA alias Abu Al Fatih (34), anggota JAD, di Batam.

Kini polisi masih mengusut perkara tersebut.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X