iNSulteng - Enam orang diduga anggota jaringan teroris ditangkap di tiga Provinsi di Sumatera, periode 7-8 November 2020.
Empat orang terduga ditangkap Densus 88 Antiteror di Lampung, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.
“Di wilayah hukum Polda Lampung (Densus 88) menangkap empat orang jaringan Jamaah Islamiyah (JI)," ucap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyonodalam keterangan tertulis, Minggu 8 November 2020.
Mereka adalah SA (36), S (45), I (44), dan RK (36). Dengan total barang bukti yang disita yakni 77 buah.
Baca Juga: Segera Cair, Begini Cek Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan
SA merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah dari bidang koordinasi dan sinkronisasi (kosin), yang tergabung dalam kelompok Imarudin asal Banten, di bawah kepemimpinan Para Wijayanto (kosin area Lampung).
Di Sumatera Barat, satu terduga ditangkap di area Payakumbuh.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Pemerintah Dievaluasi
Terduga bernama AD alias S Parewa alias Abu Singgalang (39), dia merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumatera Barat.
Terakhir ditangkap di Kepulauan Riau, tepatnya di Batam, yakni MA alias Abu Al Fatih (34), anggota JAD, di Batam.
Kini polisi masih mengusut perkara tersebut.***