iNSulteng - Menyikapi kabar kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia dalam waktu dekat ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono memastikan kasus hukum pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu akan terus diproses.
"Kita lihat nanti dari Polda. Kan, kasusnya ada beberapa di Polda Metro dan Polda Jabar, nanti kita lihat. Harus kami cek ke Polda sudah sejauh mana," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 27 Oktober 2020.
Baca Juga: Polisi Amankan Empat Tersangka Curat, Dua Diantaranya Residivis
Meski begitu, pihak kepolisian tidak akan menerapkan pengamanan khusus untuk kepulangan Habib Rizieq.
"Ya, kalau mau pulang silakan saja, tidak ada (pengamanan khusus)," kata dia.
Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, menyatakan akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Habib Rizieq dalam video yang beredar viral di media sosial, Senin 26 Oktober 2020.
Baca Juga: Mau Dapat Bantuan JPS Rp40 Juta Dari Kemnaker? Cek Disini
Habib Rizieq beralasan, kepulangan dirinya ke Indonesia dikarenakan situasi tanah air saat ini sangat memprihatinkan.
Terlihat dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, Habib Rizieq berpakaian serba putih dan ada beberapa orang dalam satu ruangan, berbicara terkait kepulangannnya ke Tanah Air.***