Ini Bantuan yang Akan Salurkan Lagi Oleh Pemerintah, BLT Subsidi Gaji, Prakerja, BLT UMKM Dll

photo author
- Selasa, 20 Oktober 2020 | 04:09 WIB
BLT Bansos Rp500 Ribu Non PKH Masih Dibuka! Syaratnya Buat KKS dengan 2 Langkah Mudah Ini (PikiranRakyat.com)
BLT Bansos Rp500 Ribu Non PKH Masih Dibuka! Syaratnya Buat KKS dengan 2 Langkah Mudah Ini (PikiranRakyat.com)

iNSulteng - Pemerintah terus menggencarkan bantuan sosial (bansos) selama masa pandemi sampai tahun 2021 mendatang. Namun, rupanya bansos belum merata didistribusikan kepada masyarakat. 

Seorang pedagang buah, Putu Tiara Agustina mengaku sejak awal pandemi sampai sekarang dirinya belum pernah menerima bansos dari pemerintah.

"Nggak dapat apa-apa saya, maksudnya bantuan dari pemerintah, kayak beras gitu ndak dapat dari dulu," ujar Putu Tiara saat ditemui RRI.co.id di Buleleng, Bali, Senin (19/10/2020). 

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11 Dibuka?, Siapkan Diri dan Daftar, Ini Jadwalnya

Baca Juga: Pilkada Banggai, KPU Diminta Patuh Putusan PTTUN Makassar

Tidak hanya bantuan sosial berupa sembako, bantuan berupa kuota internet untuk kebutuhan sekolah anak-anaknya pun, harus ia tanggung sendiri lantaran pihak sekolah tidak mengurusi hal itu.

"Ndak dapat, karna sekolahnya ga ngurusin," katanya.

Putu mengatakan perangkat desa di tempat ia tingga, desa Kampung Tinggi, Buleleng, tidak ada koordinasi dengan perangkat di lingkungan setempat untuk mendistribusikan bansos. 

Selain Putu Nira,  salah satu pelaku pariwisata di Pantai Lovina yang tidak ingin disebutkan namanya, pun mengaku demikian. Pria berusia 27 tahun itu mengatakan ia bersama keluarga belum pernah mendapat bansos serupa.

Baca Juga: Waduh, Crystal Palace Ditahan Imbang Brighton

"Nggak, belum pernah dapat bansos-bansos seperti itu," laki-laki berkulit cokelat.

Untuk diketahui, pemerintah akan kembali memperpanjang 6 bantuan sosial yang akan dibagikan kepada masyarakat di Indonesia. 

Misalnya saja, BLT subsidi gaji, kartu prakerja, BLT UMKM, program kartu harapan dan bansos sembako.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Selvanti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X