iNSulteng - Munculnya isu pergantian Jaksa Agung (JA) diduga karena nama Sanitiar Burhanuddin disebut-sebut dalam action plan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang dimuat dalam surat dakwaan.
"Bisa jadi karena namanya disebut-sebut di surat dakwaan kasus Pinangki" kata Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto dikutip dari RRI.co.id 4 Oktober 2020.
Andrianto, saat berbincang dengan rri.co.id, Kamis 1 Oktober 2020, lalu mengatakan, perlu diketahui, Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengungkap isu tentang curriculum vitae (CV) calon pengganti JA, ST Burhanuddin beredar di Sekretariat Negara (Setneg).
BACA JUGA: Pengamat Politik Tak Percaya Aidit Aktor Pembunuhan Jenderal oleh PKI, Lalu Siapa?
Arteria menyampaikan itu dalam rapat Komisi III bersama Kapolri, Jenderal Idham Azis pada Rabu (30/9/2020). Terkait itu, dimintanya agar Polri berlaku cermat dalam penanganan kasus kebakaran ini.
"Saya minta betul. Jangan sampai kejadian ini ditunggangi. Sekarang ini CV-nya calon Jaksa Agung yang mau gantiin Jaksa Agung sudah beredar di Setneg, Pak, hanya karena isu-isu yang seperti itu, Pak," beber Arteria.
BACA JUGA: Jokowi Akan Copot Kepala Kejaksaan Agung RI, Ada Apa?
Adapun sebelumnya, dalam sidang, terdakwa kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra, Pinangki membantah dirinya pernah menyebut nama Jaksa Agung ST Burhanudin dan eks Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam kasus yang menimpanya sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Perihal nama Bapak Hatta Ali dan Bapak ST Burhanudin yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa, sama sekali tidak ada hubungannya dan terdakwa tidak pernah menyebut nama beliau, dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara terdakwa,” tegas Pinangki dalam nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).***