iNSulteng - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 Juta akan mendapatkan bantuan subsidi (BSU) tahun 2022 dalam waktu dekat ini.
Saat ini pihak Kementerian Tenaga Kerja juga tengah mempersiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2022 dan merevisi anggaran bersama dengan Kementerin Keuangan.
"Adapun rincian BSU sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu 6 April 2022.
Pihak Kementerian dan Ketenagakerjaan saat ini sedang mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
Alokasi anggaran BSU tahun 2022 sebanyak Rp8,8 Triliun.
Jumlah uang besar ini akan diberikan kepada para pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: Diprediksi Banyak Kematian Pengendara Roda Dua Jelang Lebaran 2022, Begini Kata Ahli Tarot
"Nominal yang diterima masing-masing pekerja nantinya sebebsar Rp1 juta," ucap Ida Fauziyah.
Sementara itu, basis data yang digunakan dalam pencairan bantuan subsidi upah ini adalah data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya, jika kamu adalah peserta BPJS maka kamu akan berpeluang menerima bantuan subsidi upah yang tidak akan lama lagi dicairkan.
Baca Juga: BSU GAJI 2022 Cair Lagi, Cek Nama Penerima, Begini Pengalaman 2021!
"Yang tidak kalah penting adalah mereviu data penerima BSU bersama dengan BPJS Tenaga Kerja dan berkoordinasi dengan pihak himbara serta bank penyalur. ***