Ikuti Saluran WhatsApp INFO PPPK DAN CPNS 2024 di SINI>>>>>>>>>
iNSulteng – DPR Meminta Kementerian Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) membatalkan penundaan pengangkatan PPPK Tahun 2026.
Jika tidak dibatalkan maka hal ini akan terjadi kekisruhan yang membuat kesetabilan negara bisa terganggung.
Pasalnya PPPK yang sudah lulusa tahun 2024 dipastikan akan menggelar aksi yang lebih besar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Namun setelah Prabowo mengambil sikap akan menerbitkan Inpres maka dipastikan penundaan pengangkatan PPPK hingga 2026 batal.
Benarkah PPPK akan tetap dilantik tahun 2025 ini dan mendapatkan SK sesuai harapan?
Berikut rangkuman iNSulteng.id dari berbagai sumber, Rabu 12 Maret 2025.
Baca Juga: Akhirnya BKN Luluh, Pengangkatan CPNS-PPPK Tetap 2025, Kini Siapkan SK dan NIP Lulusan 2024!
Melansir ANTARA, Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mencabut penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Indra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, guna merespons aksi menolak penundaan pengangkatan CASN dan pegawai PPPK pada Senin (10/3), yang mendesak Menteri PANRB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024.
Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.