iNSulteng - Jokowi akan mengakhiri jabatannya tahun 2024 mendatang untuk periode kedua.
Sebelum jabatan berakhir, dia meminta MenpanRB melakukan penyelesaian tenaga honorer.
Pemerintah dalam hal ini Jokowi meminta Menpan RB bereskan peroalan tenaga honorer 2023.
Hal ini ditegaskan oleh Jokowi pada Kamis 23 September 2022 lalu, hal ini menyusul banyaknya pegawai non PNS atau tenaga honorer yang sangat membludak di instansi-instansi pemerintahan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak segan memberikan titah khusus kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrat (Menpan-RB) Azwar Anas agar segera membereskan masalah karyawan honorer.
Adanya laporan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) terkait nasib karyawan honorer, Jokowi sesegera mungkin menitahkan dan menurutnya Kemenpan-RB sedang menyiapkan jalan tengah terbaik bagi masalah pekerja honorer di instansi pemerintah.
Jokowi yang sempat terheran dengan adanya jumlah karyawan honorer yang sangat banyak membandingkan dengan pengalamannya saat masih menjabat Wali Kota Solo, bahwa kala itu tenaga honorer sudah tidak lagi dipergunakan.
"Saat masih menjabat sebagai Walikota pengguna karyawan honorer, sebetulnya sudah 100% disetop," ujar Jokowi.
Kata dia tapi dia tidak tahu bisa muncul lagi dam jumlah ribuan ini masih dirumuskan dan dicarikan jalan tengahnya.
Pemerintah saat ini tengah menindak lanjuti kebijakan penghapusan tenaga non ASN alias honorer.
Tenaga honorer rencananya akan dihapus per 28 November 2023 ini, merujuk pada surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Beberapa pihak bahkan berbagai instansi telah menggelar rapat bersama demi menemukan titik terang merumuskan formula terbaik sebagai solusi dan kebijakan perihal masalah ini.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDN) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan bahwa dari hasil diskusi tersebut, telah terlahir 4 opsi skenario yang mulai di rencanakan.***