iNSulteng,- Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi covid-19.
Sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi
" dan kita mulai memasuki masa endemik keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 mendekati nihil hasil seru survei menunjukkan 99%,"kata Presiden Ri Joko Widodo.
Menurutnya masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19 Who juga telah mencabut status public head emergency of International
" Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,"pinta Joko Widodo.
Tentunya dengan keputusan ini Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat
" sebagian negara besar harus berani melangkah harus berani memiliki agenda besar untuk kemajuan negara kita untuk,"tutur Presiden.***