iNSulteng - Gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair bulan depan.
Gaji 13 tepat cair pada bulan Juli 2023 dan siap masuk rekening.
"Gaji 13 cair bulan depan," ujar Evianti, salah satu Guru SMP di Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu 4 Juni 2023.
Untuk dirinya yang diterima kisaran Rp4 jutaan.
"(Bersih) Rp4 juta saya terima," ujarnya di temui media ini.
Namun ada juga yang akan dibayarkan mulai 5 Juni 2023.
"Gaji ke-13 dibayar mulai Juni 2023. Komponennya sama dengan THR tahun ini," jelas Sri Mulyani belum lama ini.
Selain diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023, pencairan gaji ke-13 juga termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2023.
Aturan teknis pencairannya dijelaskan dalam beleid tersebut.
Pemerintah sudah menyiapkan pencairan gaji ke-13 untuk PNS pada Juni 2023.
Pencairan gaji ke-13 sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.***