DAFTAR 7 KAPOLDA BERGANTI, Kapolri Lantik dan Kukuhkan Dua Jabatan Baru di Polri

photo author
- Minggu, 29 September 2024 | 07:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri, para Kapolda, serta kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi (pati) Polri di ruang Rupattama Mabes Polri pada Sabtu (28/9/2024).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri, para Kapolda, serta kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi (pati) Polri di ruang Rupattama Mabes Polri pada Sabtu (28/9/2024).

iNSulteng - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upcara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri dan para Kapolda, serta kenaikan pangkat sejumlah Pati Polri di ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu (28/9/2024).

Dalam upacara ini, ada dua jabatan baru yang dikukuhkan yakni Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) dan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena).

"Kapolri memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri Dan para Kapolda, serta upacara laporan kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangannya.

Baca Juga: Amankan Event MotoGP, Polisi Gelar Operasi Mandalika Gatari 2024, Cek Jadwwal Moto GP Mandalika Tahun Ini

Erdi menambahkan, Kapolri melantik sekaligus serah terima jabatan sebanyak 7 Kapolda baru dan 29 Anggota Polri yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Selain itu, Kapolri juga mengkukuhkan jabatan baru yaitu Astamaops Kapolri dan Astamarena Kapolri yang sebelumnya bernama Asops Kapolri dan Asrena Kapolri.

Kedua jabatan baru tersebut dijabat oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal, yakni Astamaops dijabat Komjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca dan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjabat Astamarena.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X