Materai Tempel di Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Bolehkah? - BKN Ingatkan Pelamat Materai Palsu!

photo author
- Jumat, 6 September 2024 | 15:18 WIB
Telah Beredar E-materai Palsu! Yuk Kenali Perbedaan E-materai Asli dan Palsu, Cek Apakah E-materaimu Asli?
Telah Beredar E-materai Palsu! Yuk Kenali Perbedaan E-materai Asli dan Palsu, Cek Apakah E-materaimu Asli?

- MATERAI TEMPEL DI PROSES PRESKRUTAN CPNS 2024

- BOLEHKAH MATERAI TEMPEL

- MATERAI ELEKTRONIK GANGGUAN

iNSulteng - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI membolehkan pelamar CPNS gunakan materai tempel.

Hal ini diambil guna kelancaran dalam proses pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 ini.

“Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang," melansir IG @bkngoidofficial, Jumat 6 September 2024.

Baca Juga: Paus Fransiskus, Kepala Negara Vatikan Pulang Tinggalkan Indonesia!

Hal itu dilakukan dan diterapkan oleh BKN berlaku mulau Kamis malam pukul 20.00 WIB. BKN juga mengingatkan hati-hati para terhadap peredaran meterai palsu.

“Bagi pendaftar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan, maka dapat mengakibatkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) seleksi administrasi," tegas BKN.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X