iNSulteng - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Republik Indonesia telah resmi mengumumkan hasil real count pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada hari Rabu, 20 Maret 2024 pukul 22:19 WIB.
Berdasarkan hasil rekaptulasi suara yang telah dilakukan tingkat nasional di 38 provinsi dan 128 titik pemungutan suara di luar negeri, Hasyim Asy’ari selaku ketua KPU RI mengumumkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dalam sekali putaran pada pilpres tahun 2024.
“Jumlah suara sah secara nasional sebanyak 164.227.475 suara,” kata Hasyim Asy’ari pada konferensi pers di Gedung KPU RI.
Baca Juga: Yamaha Avenue 125! Skutik Mirip Nmax, Benarkah Akan Masuk Indonesia? Cek Spesifikasinya
Dari 38 provinsi yang ada di Indonesia, Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo - Gibran unggul di 36 provinsi dengan total suara yang diraih sebanyak 96.214.691. Sedangkan pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul di 2 provinsi dengan total suara yang diraih sebanyak 40.971.906. Dan terakhir, pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak unggul di provinsi manapun berhasil meraih suara sebanyak 27.040.878.
Adapun hasil pengumuman pilpres 2024 dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu pada Tingkat Nasional.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan waktu 3x24 jam terhitung sejak pukul 22:19 bagi peserta pemilu yang akan menyampaikan komplen, keberatan dan sengketa mengenai hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Murah Meriah!! Suzuki Rilis Motor Matic Terbarunya, Cek Yuk Spesifikasi dan Harganya
Pengumuman ini ditayangkan secara live di beberapa platform agar memudahkan masyarakat menyaksikan pengumuman hasil Real Count Pemilihan Presiden tahun 2024.
Penulis: Septiwani R. Abd. Malik