iNSulteng - Satgas Anti Mafia Tanah telah berhasil mendapatkan data Target Operasi atau TO terkait Tindak Pidana Pertanahan di Tahun 2024, yaitu sebanyak 82 kasus dengan potensial kerugian sebesar lebih dari Rp1,7 triliun.
Adapun total luasan bidang tanah yang berhasil di ungkap oleh Satgas berjumlah kurang lebih 4.569 hektare.
Berdasarkan data jumlah perbandingan kasus ditahun 2024 ini lebih besar di bandingkan tahun 2023 yang mencapai 60 kasus.
Olehnya Menteri Agraria ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan akan serius menunjukkan kepada rakyat betapa sinergi dan kolaborasi yang kita jalankan bisa membuahkan progres dalam rangka mengungkap berbagai tindak pidana.
"Ini bukti bahwa sinergi dan kolaborasi bisa membawa kita kepada kesuksesan dalam rangka penegakan hukum terkait dengan isu-isu pertanahan di Indonesia,” kata AHY.
Selain itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan mafia tanah merugikan rakyat dan negara sekaligus menghambat investasi.
“Mafia tanah telah menyengsarakan masyarakat. Korbannya terancam kehilangan hak atas tanahnya dan juga bangunan yang mungkin merupakan kekayaan atau aset satu-satunya dan ini jelas-jelas perilaku yang tidak adil. Mafia tanah juga merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum, sehingga menghambat investasi,” ujar AHY di Jakarta, pada hari Minggu, 17 Maret 2024 yang dikutip iNSulteng.id dari Antara.
Tindak pidana pertanahan yang umumnya disebabkan oleh mafia tanah ini, menurut AHY, harus segera diberantas. Sejak 2018, upaya pemberantasan mafia tanah dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan aparat penegak hukum, yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI.
Hal ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan dibentuknya Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah yang bertugas mengungkap tindak pidana pertanahan oleh mafia tanah.
Baca Juga: Kanibal? Honda Beat Dikebiri Jadi Matic Gendut Bernama Dio 110 CC! Intip Sosok dan Spesifikasinya
Nantinya bukan hanya berkolaborasi dengan pihak eksternal, Menteri AHY juga berkomitmen menegakkan keadilan di internal Kementerian ATR/BPN.
“Kami akan bertindak tegas kalau ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, baik eksternal maupun internal harus mendapatkan penanganan yang sama. Karena itu kami tegas akan menindak bila ada jajaran internal yang terlibat. Tapi, kami juga tidak ingin ada jajaran yang menjadi korban karena tidak sedikit saya mendapatkan laporan mereka jadi korban. Kita ingin benar-benar objektif, ada fakta dan data yang jelas, lalu kembalikan pada hukum yang berlaku,” ujar AHY.
Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan kementeriannya serius untuk membasmi mafia tanah yang meresahkan rakyat kecil, korporasi dan bahkan merugikan negara Indonesia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Senin 18 Maret 2024: Meditasi Untuk Ringakan Beban dan Bugar Tubuhmu
Kementerian ATR/BPN memiliki tugas penting di mana membentuk satgas antimafia tanah dengan tujuan menyelesaikan berbagai kasus, format termasuk praktik kejahatan yang dilakukan mafia tanah di seluruh Indonesia.
AHY sendiri mengaku kasus penyerobotan lahan oleh mafia menjadi tantangan terbesar bagi instansi yang sedang ia pimpin saat ini. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar tanggung jawab yang kini menjadi bagian dari "pekerjaan rumah" Kementerian ATR terhadap pelayanan publik bisa segera dituntaskan.Sebab sudah banyak yang menjadi korbannya yakni rakyat kecil yang paling menderita, tetapi juga korporasi termasuk negara yang akan sangat dirugikan secara ekonomi.***