iNSulteng - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Tito Karnavian sebagai Plt. Menkopolhukam.
Penunjukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menkopolhukam usai Mahfud MD menyampaikan langsung pengunduran dirinya sebagai Menkopolhukam.
Diketahui bersama bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Keppres pemberhentian Mahfud MD dari posisi Menko Polhukam.
Baca Juga: Dirpamobvit Polda Sulteng Mutasi! Ini Pesan Kapolda kepada Pejabat Baru AKBP Yohanes
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024," kata Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana.
Adapun isi Keppres tersebut terkait pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.
Olehnya Tito Karnavian nantinya akan menjabat Plt Menko Polhukam sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Baca Juga: Komitmen Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Berpeluang Besar Jadikan BUMN Sebagai Koperasi
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," jelasnya.