iNSulteng - Pemerintah Rusia dibawah kepemimpinan Vladimir Putin sebagai presiden mendapat kecaman dari beberapa negara.
Hal itu karena keputusannya melakukan invasi besar-besaran ke Ukraina.
Rusia mendapatkan tindakan 'permusuhan' dari beberapa negara, bahkan juga terhadap perusahaan dan warganya.
Baca Juga: Siap-siap Indonesia Rasakan Dampak Konflilk Rusia dan Ukraina, Ekonom Bongkar Betapa Buruknya
Baca Juga: Politisi Nasdem Dipanggil KPK Terkait Kasus Maling Uang Rakyat, Saat Ini Menjabat Ketua Fraksi
Pemerintah Rusia pun akhirnya merilis daftar negara dan teritori yang dianggap tidak bersahabat.
Dilansir dari Marca, beberapa negara tersebut diantaranya Amerika Serikat (AS) dan Kanada.
Kemudian semua negara Uni Eropa, diantaranya Inggris, Ukraina, Montenegro, Swiss, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino dan Makedonia Utara.
Baca Juga: Polisi Lakukan Pengamanan Aksi Buruh Unras di Gedung DPR
Selanjutnya Jepang, Korea Selatan, Australia, Mikronesia, Selandia Baru, dan Singapura juga masuk dalam daftar tersebut.
Disusul Taiwan yang dianggap China sebagai bagian dari wilayah mereka kendati sudah mendeklarasikan kemerdekaan sejak tahun 1949.
Beberapa negara yang masuk dalam daftar juga telah telah menyetujui sanksi terhadap Rusia atas invasi ke Ukraina.
Baca Juga: 5 Racikan Kopi yang Aman untuk Penambah Stamina Pria
Baca Juga: Resahkan Warga, Kapolda Metro Siapkan Tim Sikat Gangster, Begal dan Tawuran