iNSulteng - Pemerintah Amerika Serikat (AS) tiba-tiba mengeluarkan imbauan kepada warganya.
Imbauan itu berisi warga AS tidak bepergian ke Indonesia, terutama Papua dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pemerintah AS beralasan resiko Penukaran COVID-19 masih tinggi, ancaman teroris hingga kerusuhan di sejumlah daerah di Papua dan Sulteng.
Baca Juga: Tindaklanjuti Instruksi Kapolri Terkait Aksi Premanisme, Polres Buol Akan Tindak Tegas Pelaku
Imbauan tersebut dikeluarkan melalui travel advisory dan dirilis dalam laman travel.state.gov sejak Selasa, 8 Juni 2021 lalu.
Seperti dilihat dari laman tersebut, pemerintah AS mengeluarkan peringatan level 3 bagi warganya yang ingin berkunjung ke Indonesia.
Namun, warga AS dibolehkan berkunjung ke Indonesia jika ada kepentingan mendesak.
Baca Juga: Ini Daftar Nama Yang Pernah Jabat Bupati Banggai
"Pembatasan berlaku untuk mempengaruhi masuknya warga negara AS ke Indonesia," demikian imbauan yang dikutip iNSulteng.com pada Minggu, 13 Juni 2021.
Bagi warga AS yang berkunjung ke Indonesia karena kepentingan mendesak, Pemerintah Indonesia diminta menjalankan program karantina.
"Kunjungi laman COVID-19 Kedutaan Besar untuk informasi lebih lanjut terkait COVID-19 di Indonesia," tambahnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Prosesi Lamaran Rizky Billar dan Lesti Kejora
Selain alasan pandemi corona, imbauan juga ditujukan kepada warga AS untuk tidak berkunjung ke wilayah Papua dan Sulteng.
Pemerintah AS beralasan dua daerah tersebut sedang terjadi kerusuhan dan konflik.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.