iNSulteng - Warga Amerika Serikat (AS) yang lahir di Yerusalem kini dapat mencantumkan Israel sebagai tempat kelahiran di paspornya.
Hal ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada Kamis, 29 Oktober 2020 sebagai pengakuan Washington atas ibukota Yerusalem.
Baca Juga: Seorang Ustaz di Aceh Kena Tikam, Begini Kondisinya
Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Reuters, langkah ini merupakan kebijakan pro Israel terbaru oleh pemerintah AS menjelang pemilihan umum presiden (pilpres) 3 November 2020 mendatang.
Lima tahun lalu, saat dipimpin Presiden Barack Obama, Mahkamah Agung AS mengeluarkan Undang-Undang yang akan mengizinkan warga Amerika kelahiran Yerusalem mencantumkan Israel di paspor mereka sebagai negara tempat kelahiran.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polda Bali Atas Dugaan Penodaan Agama, Ini Respon Anggota DPD RI
Namun, undang-undang itu melanggar hukum kekuasaan presiden untuk mengatur kebijakan luar negeri.
Yerusalem yang memiliki status sebagai kota suci bagi Muslim, Yahudi dan Kristen, menjadi salah satu topik konflik antara Israel dan Palestina dalam memperebutkan wilayah.
Pompeo mengatakan keputusan untuk mengizinkan warga AS kelahiran Yerusalem untuk memilih memasuki Israel atau Yerusalem sebagai tempat kelahiran mereka adalah bentuk 'konsisten dengan proklamasi Donald Trump tahun 2017'.
Baca Juga: Tagar 'Bu Mega' Sempat Trending di Twitter, Milenial Sindir Balik Megawati
"Trump mencoba untuk menghapus hak-hak Palestina," kata Wasel Abu Youssef dari Organisasi Pembebasan Palestina kepada Reuters.
Dia menuduh presiden AS berusaha untuk mendorong Penginjil dan Yahudi Amerika untuk meningkatkan pemungutan suara untuknya.
Pada Rabu, 28 Oktober 2020, pemerintahan Donald Trump mencabut larangan pendanaan pembayar pajak AS untuk penelitian ilmiah yang dilakukan oleh Israel di pemukiman Tepi Barat.
Baca Juga: Berikut 65 Link Pengumuman CPNS 2019, Cek Segera!
Utusan Trump juga membantu membangun hubungan antara Israel dan Uni Emirat Arab, Bahrain dan Sudan. Negara-negara ini dianggap penghianat oleh Palestina.