iNSulteng – Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini tengah menjadi perbincangan usai sikap tegasnya ditunjukan ke publik.
Sikap tegas itu adalah terkait menangani kasus Brigadir J, terbukti beberapa Jenderal yang diduga terlibat ditindak tegas.
Bicara soal Kapolri, tidak lepas dari LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara di KPK.
Baca Juga: Tampil di GIIAS 2022, New Xpander Cross Tak Dilengkapi dengan ADAS
Baca Juga: Bertenaga ICE, Haval Cool Dog Ancam Pasar Pajero di Indonesia
Jika melihat di situs lhkpn milik KPK, Kapolri Jenderal Listyo SIgit terbilang sosok sederhana.
Pasalnya dalam lhkpn yang dilaporkan ke KPK September 2022, Kapolri hanya memiliki harta sekitar 8 miliar saja.
Sementara itu tercatat juga mobil Fortuner rilisan tahun 2018 yang harganya tak seberapa dimiliki oleh Mantan Kadiv Propam Polri itu.
Fortuner tahun 2018 harganya kisaran Rp380 hingga 480 jutaan saja.
Untuk mengetahui lengkap harga dan spesifikasi mobil milik Kapolri berikut rangkuman iNSulteng.com, Minggu 14 Agustus 2022.
Toyota Fortuner bekas 2018 dijual dikisaran Rp 398 juta hingga 425 juta juga ada, dan tergantung kondisi.
Baca Juga: Toyota Alphard Jadul, Saksi Bisu Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Ditangkap, Apa Motifnya?
Baca Juga: Silaturahmi di Desa Wisata Lunguto Palbar, Kapolres Buol Nikmati Pesona Pulau Raja
Berikut spesifikasinya: