iNSulteng - Sebagian besar orang yang sudah mapan, memberikan hadiah mobil ke anak mungkin menjadi salah satu tujuan finansial. Namun keputusan ini tentu saja tidak bisa dilakukan secara impulsif.
Beberapa alasan yang kerap kali diutarakan orangtua terkait keputusan ini adalah untuk mempermudah mobilitas sang anak dan menjaga keamanannya saat bepergian.
Dikutip dari Lifepal, Namun, sebuah kepemilikan mobil akan menimbulkan biaya-biaya yang harus dipersiapkan. Belum lagi, ada banyak risiko yang kemungkinan muncul di kemudian hari dan Anda alami.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair di 2021?, Ini Penjelasan Resmi Kemnaker !
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Gimana?, Tapi Tenang Karyawan Akan Tetap Dapat Ini
Mengingat sang anak belum memiliki penghasilan, maka segala beban operasional dan risiko finansial atas kepemilikan mobil tentu akan Anda pikul sendiri.
Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan jika Anda berniat membelikan mobil untuk anak menurut tim riset Lifepal.
Beli saat sang anak sudah punya SIM dan bisa bertanggung jawab
Jangan pernah membelikan mobil untuk anak Anda yang masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu sama saja dengan membiarkan terjadinya pelanggaran Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Anda-lah yang harus bertanggung jawab atas segala tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan anak Anda yang tak memiliki SIM.
Dalam ketentuan membuat SIM, usia minimal sang anak adalah 17 tahun. Namun ketahui pula secara seksama bahwa usia 17 tahun juga tidak menjamin kematangan mental seseorang.
Bisa dikatakan bahwa seorang berusia 17 tahun umumnya masih duduk di bangku SMA tingkat akhir atau kuliah tahun pertama.
Sebagai orangtua, Anda-lah yang harus memahami psikologis anak Anda sendiri. Pastikan bahwa sang anak memang sudah bisa bertanggung jawab atas segala perbuatannya sebagai pengendara mobil.
Lakukan bila ini menjadi “keharusan”