ekonomi

Cara Cek Penerima BSU Gaji Tahun 2022 Via Online, Cair Kapan?

Kamis, 28 Juli 2022 | 15:50 WIB
Kartu BPJS. (suaramerdeka-muria.com/Moch Noor Efendi)

iNSulteng – Pemerintah melalui KPPN Jakarta VII telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja?

Simak penjelasan berikut cara cek penerima BSU Gaji tahun 2022 bagi karyawan yang behak menerima.

BSU ini dicairkan kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemenaker) sebelum ke rekening penerima.

Baca Juga: Cek Tanda BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer ke Bank Himbara, Cair 2022, Kemnaker Bilang Begini

Dana yang dialokasikan oleh pemerintah untuk pencairan BSU 2021 ini sebesar 14,4 Triliun.

Dikutip iNSulteng.com dari Laman BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU ini sudah bisa di cek secara online.

Pengecekan dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir penerima.

Penerima BSU ini berdasarkan data yang sudah diberikan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Tags

Terkini