ekonomi

Dapatkan Token Listrik Gratis Oktober 2021, Diberikan Hingga Akhir Tahun 2021!

Sabtu, 2 Oktober 2021 | 08:21 WIB
Token gratis dari PLN yang akan diterima warga (pelanggan)

iNSulteng - Pemerintah memutuskan memperpanjang diskon tarif daya listrik. Klaim diskon listrik kali ini berbeda dengan yang sebelumnya. Tidak lagi melalui laman www.stimulus.pln.co.id, www.pln.co.id, atau PLN Mobile.

Pemerintah akhirnya memperpanjang program stimulus tarif daya listrik untuk meringankan beban masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau yang sejak beberapa waktu lalu diganti istilahnya menjadi PPKM Level 4.

Tidak tanggung-tanggung, pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif daya listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50%, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50% sampai Desember 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Oktober 2021: Irvan Cari di Mana Anak Sofia, Sosok Ini Jadi Kunci

Baca Juga: Papa Surya Kaget Tama Adalah Irvan, Ikatan Cinta 2 Oktober 2021

Dilansir dari Indonesia.go.id, Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, beberapa waktu lalu, pemerintah menetapkan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan IV-2021 dengan ketentuan sebagaimana telah diterapkan pada triwulan II dan triwulan III tahun 2021.

Oleh karena itu, Kementerian ESDM telah menginstruksikan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan perpanjangan pelaksanaan pemberian stimulus program Ketenagalistrikan pada triwulan IV-2021, dengan mekanisme sebagai berikut:

  1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) bagi Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Industri dilakukan dengan ketentuan:
  • Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) :

      1) Reguler (Pascabayar): rekening listrik diberikan diskon sebesar 50% atau gratis (biaya pemakaian     dan   biaya beban);

      2) Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50%;   

  • Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

      1) Reguler (pascabayar): rekening listrik diberikan diskon sebesar 25% (biaya pemakaian dan biaya beban);

      2) Prabayar:diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25%;

 Baca Juga: Berzikir Tanpa Menghitung Jumlahnya Apakah Dibenarkan?, UAS Jawab Begini!

  1. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
  2. Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/TR 1.300 VA sampai dengan S-3/TM di atas 200 kVA);
  3. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/TR 1.300 VA sampai dengan B-3/TM di atas 200 kVA); dan
  4. Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/TR 1.300 VA sampai dengan I-4/TT 30.000 kVA ke atas);

        dan pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya;

  1. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL);
  2. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50%, diberlakukan bagi:
  • Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/TR 220 VA sampai dengan S-2/TR 900 VA);
  • Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/TR 900 VA); dan
  • Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/TR 900 VA);

Adapun pemerintah mengalokasikan anggaran pemberian stimulus program ketenagalistrikan triwulan III dan IV-2021 sekitar Rp4,97 triliun, yaitu triwulan III sekitar Rp2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan dan triwulan IV sekitar Rp2,54 triliun untuk 27,12 juta pelanggan. Sementara itu, realisasi anggaran semester I-2021 mencapai Rp6,75 triliun untuk 32,90 juta pelanggan.

Halaman:

Tags

Terkini