iNSulteng – Perubahan nomenklatur dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi makin menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan investasi di Indonesia.
Terlebih lagi, Menteri Investasi berada dijabat oleh Bahlil Lahadalia yang dikenal sangat serius dan cekatan dalam urusan investasi.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan perubahan nomenklatur menjadi kementerian memberikan banyak kemudahan dirinya untuk mengejar target realisasi investasi.
Baca Juga: Barakallah... UAS Resmi Nikahi Gadis 19 Tahun, Ini Buktinya!
Sebab, Kementerian Investasi memiliki wewenang membuat kebijakan atau ketentuan terkait penanaman modal. Lain halnya saat menjadi BKPM yang bertugas sebagai eksekutor.
“Selama ini kami di BKPM hanya mengeksekusi regulasi, peraturan menteri, kemudian undang-undang maupun peraturan pemerintah. Kami tidak bisa membuat regulasi, untuk membuat aturan, model permainan untuk investasi," jelasnya seperti dikutip iNSulteng.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu, 28 April 2021.
Dengan jabatan yang diemban saat ini, Bahlil Lahadalia makin menunjukkan keseriusannya memperlancar proses perizinan investasi.
Baca Juga: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Bakal Bangun Kembali Komunikasi dengan Tesla
Namun, pemerintah akan 'pilih-pilih' memprioritaskan pemberian izin kepada pengusaha mana sayang yang benar-benar serius menanamkan modalnya.
Pernyataan itu tidak terlepas dari temuan, bahwa adanya sejumlah pengusaha yang mendapatkan perizinan, tapi tidak merealisasikan investasinya.
“Karena banyak juga pengusaha yang dikasih izin tapi abis itu dijual juga izinnya," jelasnya.
Kendati begitu, Bahlil Lahadalia menegaskan akan mempermudah proses perizinan bagi pengusaha yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Tapi dengan catatan harus serius.
"Silahkan investor datang bawa teknologi, bawa modal dan sebagian pasar, biar izin nanti negara bantu, yang penting pengusahanya serius,” tegasnya.***