Adapun, perubahan tersebut masih harus disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatuhan (fit & proper test).***
Adapun, perubahan tersebut masih harus disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatuhan (fit & proper test).***