Tak Lulus Seleksi PPPK 2022?, Yuk Daftar Jadi Guru Penggerak, Cek Gajinya!

photo author
- Sabtu, 19 November 2022 | 20:51 WIB
Yuk daftar jadi guru penggerak. (Foto: Kemendikbud)
Yuk daftar jadi guru penggerak. (Foto: Kemendikbud)

- Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 1 kabupaten

- Provinsi Bali sebanyak 2 kabupaten

- Provinsi Nusa Tenggara Timur( NTT) sebanyak 3 kabupaten

- Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 4 kabupaten

- Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1 kabupaten

- Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 4 kabupaten serta 1 kota

- Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 1 kota

- Provinsi Maluku sebanyak 1 kabupaten

- Provinsi Papua sebanyak 3 kabupaten serta 1 kota

- Provinsi Banten sebanyak 2 kabupaten serta 3 kota

- Provinsi Gorontalo sebanyak 3 kabupaten

- Provinsi Papua Barat sebanyak 2 kabupaten

Kembali kepada gaji guru penggerak. Kalau kita perhatikan dalam dalam Web resmi kemendikbud sekolah.penggerak.kemendikbud.go.id tidak ada penjelasan pasti berapa gaji dalam program Guru penggerak ini.

Lebih lanjut, kami siapkan serta layani lewat alamat surel: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/. Demikain Semoag bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X