iNSulteng – Pemerintah umumkan jumlah kuota pendaftar PPPK yang bakal diangkat jadi ASN PPPK tahun 2022.
Pengangkatan akan dilakukan setelah pendaftaran dan seleksi PPPK sejak November 2022 lalu.
Khsusu untuk tenaga Guru atau yang sudah ikut prafinalisasi sejak November 2022 berikut jumlah yang akan diangkat jadi ASN.
Baca Juga: Dana Sertifikasi Guru Triwulan 3 Ditransfer ke Rekening November 2022 Ini, Berikut 10 Syarat Dapat!
Baca Juga: INTIP BESTIE! Mobil Terbaru Geely Mewah Futuristik Lebih Canggih Dari Almaz
Melanir dari ANTARA, Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani untuk pelamar PPPK guru 2022 jumlahnya ratusan ribu akan jadi ASN.
Nunuk mengatakan, bahwa sejumlah guru yang melamar sebagai ASN PPPK 2022 dipastikan mendapat formasi dan bisa menjadi pegawai PPPK.
Adapun jumlah guru honorer tersebut sebanyak 127.186 guru yang masuk dalam kategori pelamar PPPK 2022 prioritas 1 atau P1.
Berdasarkan keterangan Kemdikbud sebelumnya, guru honorer yang masuk kategori prioritas 1 adalah para guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021 dan belum dapat formasi di tahun tersebut.
“Jumlah guru yang termasuk para prioritas 1 atau P1 sebanyak 193.954 guru, yang mana yang terdapat kebutuhan sebanyak 169.078 guru,” jelas Nunuk di Jakarta pada Senin, 07 November 2022, dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara.
Dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 127.186 guru dan yang tidak tersedia sebanyak 41.892 guru.
Para guru yang masuk dalam kategori prioritas 1 adalah guru yang telah memenuhi nilai ambang batas atau lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021.
Jika dirinci, guru-guru tersebut yakni THK atau guru honorer yang telah mengajar sebelum dan hingga tahun 2005, guru non ASN sekolah negeri, lulusan PPG, serta guru sekolah swasta yang masing-masing telah lulus PG 2021.
Nunuk juga menerangkan bagi guru yang tidak tersedia formasi, diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat diangkat menjadi ASN pada seleksi selanjutnya.