Menikahi Wanita yang Pernah Dizinahi, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Kewajiban Penting Sebelum Memutuskan

photo author
- Rabu, 23 Februari 2022 | 18:41 WIB
Ustaz Khalid Basalamah dibela Gus Umar usai dikritik Husin Shihab karena sebut wayang haram. (Tangkap layar YouTube.com/Khalid Basalamah Official.)
Ustaz Khalid Basalamah dibela Gus Umar usai dikritik Husin Shihab karena sebut wayang haram. (Tangkap layar YouTube.com/Khalid Basalamah Official.)

iNSultengUstaz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan dari salah satu jamaah tentang boleh atau tidak menikahi seorang wanita yang pernah dizinahi. 

Jika nantinya menikah, apakah keluarga yang dibangun berkah atau tidak. 

Ia menjelaskan terkait hal itu melalui kanal YouTube Khalid Basalamah yang diunggah pada 11 Februari 2022.

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Cara Menyikapi Suami yang Tidak Serius Memperbaiki Diri

Baca Juga: Penyebab Munculnya Jerawat di Wajah, Simak Solusi Penyembuhannya dari dr. Zaidul Akbar

"Tentu kita katakan tidak wajib, karena berzina sudah haram. Di situ perbuatannya, mereka wajib bertobat, itu wajib," tegasnya, dikutip iNSulteng.com pada Rabu, 23 Februari 2022. 

"Apakah mereka wajib menikah, tidak ada kewajiban dalam masalah ini," sambung Ustaz Khalid Basalamah. 

Namun, jika seorang pria mau bertanggung jawab atas perbuatannya atau keduanya sepakat menikah. 

Baca Juga: Motif Ayu Aulia Coba Bunuh Diri Diduga Karena Stres

Kata Ustaz Khalid Basamalah itu sudah menjadi hak laki-laki maupun wanita. 

"Kalau mereka mau menikah, maka silakan itu hak mereka," jelasnya. 

Mengenai keberkahan dalam membangun rumah tanggga, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan keduanya harus bertobat. 

Baca Juga: 12 Buah Iblis Terkuat di One Piece, Siapa Pemiliknya?

"Kalau ditanya apakah akan berkah, jawabannya iya kalau keduanya tobat, kalau hanya salah satunya, tidak," tegasnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X