Kapan Gaji Pegawai Januari 2022 Cair?, Ini Jadwalnya

photo author
- Sabtu, 12 Februari 2022 | 16:23 WIB
Ilustrasi pns 2022 (desy/Pikiran Rakyat Bandung Raya)
Ilustrasi pns 2022 (desy/Pikiran Rakyat Bandung Raya)

 

iNSulteng - Sejumlah gaji pegawai Negeri Sipil (PNS)-Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Bulan Januari 2022 belum cair, apa penyebabnya.

Salah satu yang mengalami hal ini adalah Guru PNS di Wilayah Kabupaten Sigi.

"Gaji pegawai tidak cair-cair," kata pegawai yang minta namanya tak disebutkan, belum lama ini.

Baca Juga: IKATAN CINTA 12 Februari 2022: Kondisi Andin Mengkhawatirkan, Al Kembali ke Rumah Sakit

Baca Juga: 5 Weton Banyak Rezeki Tapi Banyak Cobaan, Berikut Solusinya

Ia mengatakan berdasarkan informasi kemungkinan akan cair tanggal 31 Februari 2022 nanti.

“Kemungkinan informasi yang kami dapat cair 31 Februari 2022,”jelasnya.

Berdasarkan informasi sejumlah wilayah di Indonesia juga mengalami hal yang sama.

Misalnya di Gunungkidul DIY, Kota Metro Lampung, dan sejumlah daerah lainnya.

Di Gunungkidul, ada Surat Edaran (SE) mengatakan perubahan kelembagaan berdampak pada operasional Pemkab.

Akibatnya ada penyesuaian penyesuian dalam pelaksanaan penggajian.

Sementara itu di Metro Lampung, dilansir dari kppnmetro.org dijelaskan penyebabnya.

Sehubungan dengan pelaksanaan pembayaran Gaji Induk bulan Januari 2022 dan mengingat kepadatan volume pekerjaan diakhir tahun, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X