- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Setelah memiliki ketiga data tersebut, pastikan bahwa NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 tersebut valid.
Berikut alur pendaftaran KIP Kuliah 2022, lengkap dengan cara daftar, dan syarat calon Mahasiswa yang bisa menerima bantuan tersebut, yakni:
1. Calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)
2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data.
4. Setelah itu, jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju.
Berikut syarat dan kriteria siswa penerima bantuan KIP Kuliah:
• Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP.
• Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus.
• Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI).
• Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
Sebagai informasi, bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, perlu melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi tersebut.