Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini telah tersalurkan lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA/SMK per 15 Januari 2022.
Lalu, siapa saja siswa yang dapat menerima bantuan PIP yang cair Januari 2022 ini? SImak informasi selengkapnya di sini.
Untuk diketahui, besaran dana yang diterima oleh siswa SD hingga SMK pun beragam mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta.
Berikut rincian bantuan PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
1. Siswa tersebut merupakan Peserta Didik pemegang KIP
2. Siswa tersebut merupakan Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Siswa tersebut merupakan Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Siswa tersebut merupakan Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Siswa tersebut merupakan Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Siswa tersebut merupakan Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Siswa tersebut merupakan Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
3. Siswa tersebut merupakan Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
4. Siswa tersebut merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Segera cek nama penerima bantuan PIP yang cair Januari 2022 dengan cara berikut ini.
Cara Cek Penerima PIP:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Itulah informasi terbaru terkait kriteria siswa SD, SMP, SMA/SMK penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Januari 2022.*** (Desy Listhiana Anggraini/Seputarlampung.com)