5 Kasus Penipuan Terbesar di Dunia, Melebar Jadi Krisis Keuangan dan Dihukum Ratusan Tahun Penjara

photo author
- Senin, 10 Januari 2022 | 15:57 WIB
Ilustrasi kasus penipuan, seorang residivis asal Banjarnegara terlibat penipuan, beras 8 ton milik juragan beras asal Kebumen dijual uangnya habis untuk foya foya dengan perempuan (Pixabay)
Ilustrasi kasus penipuan, seorang residivis asal Banjarnegara terlibat penipuan, beras 8 ton milik juragan beras asal Kebumen dijual uangnya habis untuk foya foya dengan perempuan (Pixabay)

Baca Juga: Cara Dapat PKH 2022, cek Nama di link berikut, Cair Januari!  

3. Qwest Communications

Tahun 2002 harga saham Qwest jatuh hingga di bawah US$ 1 per lembar. Padahal pada tahun 2000, saham yang diperdagangkan mencapai US$ 64 per lembar.

Hal itu terjadi setelah kasus penipuan selama bertahun-tahun di perusahaan tersebut terungkap.

Sementara CEO Joseph Nacchio dituntut US$ 44 juta dan dijebloskan ke penjara.

Baca Juga: BSU Gaji Tak Lanjut 2022, Ini Alternatifnya Kamu Bisa Dapat Rp3,4 Juta Daftar Prakerja dan Syaratnya!

4. Enron

Perusahaan energi ini bangkrut dan telah menghapus nilai pasar sahamnya senilai US$ 78 miliar pada 2001.

Peristiwa itu terjadi setelah Enron menerima tuduhan telah melakukan penipuan besar-besaran.

Kemudian perusahaan digugat sebesar US$ 7,18 miliar dan itu jadi yang tertinggi sepanjang sejarah AS dan Mantan Presiden Enron, Jeff Skilling dihukum 24 tahun penjara.

Baca Juga: Unggah Kata Kasar untuk Jamie di Twitter, Jae ex-DAY6 Minta Maaf

5. WorldCom

Kasus penipuan telah menyebabkan perusahaan telekomunikasi ini bangkrut dan aset perusahaan senilai US$ 103,9 miliar raib. 

Perusahaan menghadapi gugatan perwakilan kelompok senilai US$ 6,1 miliar dan merupakan jumlah terbesar sejak 1995.

Mantan CEO WorldCom Bernard Ebbers terbukti melakukan penipuan dan harus mendekam di penjara federal selama 25 tahun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X