iNSulteng - Jenis bantuan ini diselenggarakan oleh tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Sampai saat ini dana bantuan PIP 2021 untuk jenjang SD hingga SMA telah diberikan kepada lebih dari 10 juta siswa di Indonesia.
Sasaran utama bantuan PIP ini adalah peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.
Baca Juga: Sekilas Film Leslar, Putri Lestirani Mencari Pangeran Bilaruto yang Hilang
Baca Juga: Ini Siswa-Siswi yang Layak Dapat Dana PIP dari KIP, Cair Oktober 2021?, Ini Penjelasannya!
Dikutip iNSulteng.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian pencairan dana PIP per tanggal untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK per tanggal 15 September 2021:
SD : 6.249.710
SMP : 3.063.073
Baca Juga: BSU Oktober 2021 Cair di 514 Kota, Cek Status Penerima di Link Kemnaker
Baca Juga: Story Ini bikin Heboh, Ternyata Leslar Sudah Sah di Masa Itu
SMA : 545.158
SMK : 682.613
Total : 10.540.554 siswa.
Namun ternyata pencairan PIP ini masih belum dilakukan kepada sekitar 267 ribu siswa jenjang SD hingga SMA. Berikut rinciannya: