Dana PIP Cair Oktober 2021, Ini 8 Kriteria Penerima, dari Siswa SD, SMA Hingga SMA!

photo author
- Minggu, 3 Oktober 2021 | 21:31 WIB
Ilustrasi kartu PIP/PIP 2021 Cair pada Bulan September? Cek Fakta dan Penjelasannya
Ilustrasi kartu PIP/PIP 2021 Cair pada Bulan September? Cek Fakta dan Penjelasannya

iNSulteng - Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa/siswi akan cair Oktober 2021 ini.

Bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK bisa segera mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Pemerintah atau tidak.

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: HEBOH! Revi Mariksa Penyuka Om-Om, Nikahi Pria 50 Tahun, Tanggapan Lesti Kejora?

Baca Juga: DANA PIP Cair Oktober 2021?, Cek Jadwal di pip.kemdikbud.go.id dapatkan Total Rp4,4 Juta!

Berikut Kriterian Penerima PIP, dirangkum iNSulteng.com, Minggu 3 Oktober 2021

1 Apa tujuan PIP?

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

2 Mengapa harus ada Kartu Indonesia Pintar (KIP?

KIP diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X