Penerimaan Bintara Khusus Polri 2021 Dibuka, Segera Daftar, Ini Syaratnya

photo author
- Sabtu, 21 Agustus 2021 | 18:38 WIB
Dokumentasi penerimaan perawat dan bidan Bakomsus Polri di Polres Wajo, Sulawesi Selatan 2020 lalu. (Tribratanews.polreswajo.id)
Dokumentasi penerimaan perawat dan bidan Bakomsus Polri di Polres Wajo, Sulawesi Selatan 2020 lalu. (Tribratanews.polreswajo.id)

iNSulteng - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Pendaftaran Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021.

Pendaftaran dibuka mulai 21-23 Agustus 2021. Jumlah peserta didik yang dibutuhkan sebanyak 250 orang.

Penerimaan Bakomsus ini dilakukan dalam rangka pembangunan kekuatan sumber daya manusia Polri pada umumnya dan penyediaan Bintara Polri pada khususnya dalam penanganan Covid-19, diselenggarakan kegiatan penerimaan Bakomsus.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Guru Honorer, Segera Cair Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

Baca Juga: PPKM Level 4 Jambi 23 Agustus 2021, Ini Daftar Aktifitas yang Tutup, PKL Hingga Hiburan Malam

Pendidikan Bakomsus Polri ini akan dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan dan bertempat di Pusdik Polair dan Sepolwan.

Dikutip dari laman penerimaan.polri.go.id, berikut syarat mendaftar Bakomsus Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021:

1. Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga: Angelina Jolie Bikin Akun IG untuk Suarakan Nasib Perempuan Afghanistan

Baca Juga: Token Listrik Gratis Hingga Akhir 2021, Begini Cara Dapatkannya

3. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat.

4. Berumur minimal 18 tahun (pada sat dilantik menjadi anggota Polri)

7. Sehat jasmani dan rohani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X