Cara Cek BLT Anak Sekolah Agustus 2021, Total Rp4,4 Juta, Buruan Lakukan Ini!

photo author
- Sabtu, 14 Agustus 2021 | 10:58 WIB
BLT anak sekolah juga cair?. Foto (desain grafis)
BLT anak sekolah juga cair?. Foto (desain grafis)

iNSulteng – Tahun 2021 ini Pemerintah Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga mencairkan BLT untuk anak sekolah.

Lalu bagaimana cara mendapatkan BLT anak sekolah, ikuti langkah-langkah berikut ini.

Ada setidaknya tiga syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan BLT anak tahun 2021 ini.

Baca Juga: 8 Golongan Tak Boleh Terima BLT UMKM, Yuk Cek Daftar Penerima BPUM 2021 di Link Eform BRI Tahap 3

Baca Juga: Cewek Sumedang Minta Dilamar Jenderal, Minta Mobil-Jatah 30 Juta Sebulan, Krishna Murti: Salah Obat Dia!

Berikut rangkuman iNSulteng.com, 14 Agustus 2021

Cek syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 berikut:

  1. Anak sekolah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
  3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP bisa melakukan pendaftaran KKS terlebih dahulu dengan syarat dan langkah berikut.

Syarat dan cara daftar KKS di DTKS Kemensos

  1. Peserta didik calon penerima BLT anak sekolah 2021 termasuk warga miskin/rentan miskin.
  2. Peserta didik calon penerima BLT anak sekolah 2021 tergolong warga terdampak Covid-19.

Tahapan cara daftar DTKS Kemensos

Baca Juga: Link Cek BLT Anak Sekolah dan Caranya, Penuhi Syarat Ini Agar Dapat Bantuan PKH Rp4,4 Juta

  1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  2. Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS Kemensos.
  3. Hasilnya akan ditampilkan berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
  4. Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
  6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.
  7. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
  8. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
  9. Selanjutnya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah memiliki KKS, selanjutnya pendaftaran KIP bisa dilakukan dengan datang ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa KKS.

Apabila siswa tidak memiliki KKS, bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat daftar di dinas pendidikan.

Untuk diketahui, BLT anak sekolah 2021 menyasar peserta didik untuk tingkatan SD, SMP dan SMA dengan total bantuan sebesar Rp4,4 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X